Tokoh Masyarakat Dilibatkan Dalam Konsultasi Publik Pengendalian Banjir

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Masukan dari pengurus RW, LMK dan tokoh masyarakat terhadap penyusunan studi amdal pengendalian banjir Kali Cakung sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya sesuai dengan keinginan masyarakat. Sebanyak 16 RW dari 8 kelurahan dan 3 kecamatan masuk dalam rencana kegiatan pengendalian banjir di Jakarta Utara. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Suroto menjelaskan, konsultasi publik hari ini sebagai tahapan dari rencana pengerjaan normalisasi di Kali Cakung Lama yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. 

"Penyusunan amdal ini ada prosesnya, kami harap tokoh masyarakat dapat memberikan masukan sehingga membuahkan hasil yang terbaik dalam penanganan banjir di Jakarta Utara," ungkap Suroto dalam konsultasi publik kegiatan pengendalian banjir Kali Cakung di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (13/9). 

Sedangkan wilayah yang terkena rencana pengendalian banjir di Jakarta Utara yaitu Kecamatan Koja di Kelurahan Tugu Utara RW 013 dan 014, Kelurahan Tugu Selatan RW 04. Kemudian Kecamatan Kelapa Gading di Kelurahan Pegangsaan Dua RW 03.  

Selanjutnya, Kecamatan Cilincing di Kelurahan Cilincing RW 09 dan 06, Kelurahan Semper Barat RW 05 dan 06, Kelurahan Semper Timur RW 03 dan RW 010, Kelurahan Sukapura RW 09, 010 dan 012, Kelurahan Rorotan RW 05.  

"Mudah-mudahan harapan masyarakat melalui studi amdal ini berlanjut dengan segera dilaksanakannya normalisasi turap dan pembangunan jalan inspeksi sehingga dapat mengantisipasi banjir," ujar Suroto. 

Konsultasi publik tersebut menghadirkan pejabat dari Balai Besar Sungai Wilayah Ciliwung Cisadane (BBSWCC), Teguh Triyono. Sedangkan tujuan studi amdal adalah membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan rencana studi amdal pengendalian banjir Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat dan Kali Cakung. Kemudian memberikan masukan untuk penyusunan desain rinci pengendalian banjir yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.(p/ab)